Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh empat saksi, yakni Artika Bulan, Nona, Pransiska Pania, dan Tesalonika, yang hendak mandi di sungai sekitar pukul 10.00 WIB. Saat Artika Bulan dan Nona turun ke sungai, mereka tanpa sengaja melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup tersangkut di bawah jembatan.
Melihat kejadian tersebut, para saksi segera naik ke daratan dan memberitahukan warga sekitar. Warga kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Menyuke untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil identifikasi KTP, korban diketahui bernama S**darsing (49), warga Dusun Menjalin, Desa Songga, Kecamatan Menyuke dan berprofesi sebagai petani.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Landak dan Polsek Menyuke tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Mohon masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Siswo Dwi Nugroho sebagai Kapolres Landak saat dihubungi LPI News via Whatsapp
Post a Comment for "Kronologi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Desa Songga, Menyuke, Kabupaten Landak"
Bagaimana Menurut Anda?