Landak Pusat Informasi - Pontianak, 14 April 2025 — Kasus investasi bodong yang belakangan viral di Kabupaten Landak kembali memasuki babak baru. Hari ini, Rasulius, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, diperiksa oleh penyidik di Subdit II (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
.
Pemeriksaan terhadap Rasulius dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh skema investasi bertajuk WPone.
.
Kuasa hukum LIPI menyampaikan informasi ini kepada redaksi LPI News melalui pesan WhatsApp pada Senin pagi. Dalam pernyataannya, LIPI mengatakan bahwa pihaknya turut melaporkan Rasulius pada 22 Maret 2025 lalu di Polres Landak atas dugaan keterlibatannya dalam praktik investasi ilegal yang meresahkan warga.
.
"Kami melaporkan Rasulius karena adanya indikasi kuat bahwa ia terlibat dalam jaringan investasi bodong WPone, yang telah merugikan banyak masyarakat, khususnya di Kabupaten Landak," ujar LIPI
.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah banyak korban melaporkan kerugian finansial yang mereka alami. WPone diduga menawarkan iming-iming keuntungan tinggi yang ternyata tidak pernah terealisasi.
Post a Comment for "Terseret Skandal WPone, Rasulius Diperiksa di Polda Kalbar Hari Ini 14 April 2025"
Bagaimana Menurut Anda?