Kasus Wpone Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Dorong Penetapan Tersangka - 4/9/2025

 

Landak Pusat Informasi - Ngabang – Kasus dugaan investasi bodong Wpone yang sejak Maret 2025 lalu menghebohkan masyarakat Kabupaten Landak kini resmi naik ke tahap penyidikan. Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 2 September 2025 dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin (2/9/2025) telah memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang penghimpunan dana atau uang secara melawan hukum tanpa izin dari pihak berwenang. Modus tersebut dilakukan seolah-olah memiliki izin resmi, padahal sebenarnya tidak. Terlapor dalam kasus ini adalah Rasulius, S.E.


Kuasa hukum para korban, Lipi, S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 September 2025, menyambut baik langkah penyidik yang telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. “Pelaku (leader/mentor) wajib bertanggung jawab. Kami meyakini penyidik telah memiliki bukti yang cukup dan kuat untuk segera menetapkan tersangka,” tegas Lipi.


Lebih lanjut, Lipi menjelaskan bahwa penyidik menggunakan empat pasal dari dua undang-undang dalam perkara ini, yakni:

  • Pasal 305 Jo Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  • Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Dengan dasar hukum ini, kami optimistis penyidik Polda Kalbar dapat segera menuntaskan perkara ini agar ada kepastian hukum bagi para korban,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh korban untuk mengawal proses hukum. “Mari para korban investasi Wpone mendukung penyidik Polda Kalbar agar kasus ini segera tuntas dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Kasus investasi Wpone yang melibatkan Rasulius, S.E. ini sebelumnya telah dilaporkan oleh warga korban di Kabupaten Landak, setelah dinilai merugikan banyak pihak dalam kurun waktu April 2024 hingga Maret 2025.


#landakpusatinformasi

Post a Comment for "Kasus Wpone Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Dorong Penetapan Tersangka - 4/9/2025"