Ninja Sawit Diamankan Warga di Plasma 1 Ngabang

 

Landak Pusat Informasi - Ngabang – Seorang pelaku pencurian buah sawit atau yang kerap disebut “ninja sawit” diamankan warga di kawasan Plasma 1, Kecamatan Ngabang, pada Minggu malam, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut diterima redaksi LPI News melalui pesan warga pada Senin sore, 6 Oktober 2025 pukul 16.24 WIB.


Menurut laporan warga, pelaku yang diamankan diketahui merupakan mantan residivis. Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah warga mencurigai gerak-gerik pelaku di area kebun sawit. Warga kemudian melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke lokasi yang lebih aman untuk dimintai keterangan.

Meski telah diamankan, kasus tersebut diselesaikan melalui hukum adat setempat dan tidak dilanjutkan ke laporan kepolisian. Warga setempat diimbau tetap waspada terhadap aksi pencurian hasil kebun yang kerap terjadi di wilayah perkebunan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib bila mendapati hal serupa.

#landakpusatinformasi

Post a Comment for "Ninja Sawit Diamankan Warga di Plasma 1 Ngabang"