Kalbar Terima Anggaran Rp 39 Miliar untuk Percepatan Penurunan Emisi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

 

LPI News - Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima dukungan pendanaan sebesar Rp 39 miliar melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Global Climate Fund (GCF) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja positif dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi, Jumat (30/1/2026).

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan sambutan dalam acara Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 Provinsi Kalbar. Ia menjelaskan bahwa kabupaten/kota di provinsi ini berhasil menunjukkan kinerja positif dalam menekan emisi GRK dari deforestasi.

Dalam arahannya, Ria Norsan menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk pengakuan internasional atas capaian Kalbar dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penurunan emisi gas rumah kaca yang didukung oleh data serta target pengukuran.

Penerimaan anggaran ini dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar sebagai pengampu utama program, bersama lembaga mitra untuk mencapai target keberlanjutan lingkungan.

Ria Norsan menegaskan bahwa pendanaan ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan lanskap hutan dan lahan secara inklusif serta mempercepat aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Pendanaan RBP REDD+ GCF ini menjadi salah satu instrumen penting dalam visi pembangunan daerah yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. 

Post a Comment for "Kalbar Terima Anggaran Rp 39 Miliar untuk Percepatan Penurunan Emisi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan"