Landak Pusat Informasi ~ LPI News ~ Kecamatan Kuala Behe – Masyarakat Adat Desa Sehe Lusur, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak menggelar aksi demonstrasi menolak pemasangan plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pada Minggu, 26 Juni 2026 di Dusun Manggam Bati, Desa Sehe Lusur.
Aksi penolakan diawali dengan ritual adat bertajuk Bimah Penolakan Plang PKH sebagai bentuk pernyataan sikap masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai merugikan hak-hak mereka. Dalam kegiatan tersebut, warga juga menampilkan atraksi silat sebagai simbol perlawanan sekaligus kekompakan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayahnya.
Dalam pernyataan sikap, masyarakat adat menegaskan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sebagai bentuk perampasan lahan atas nama penertiban kawasan hutan. Mereka menyatakan tidak akan tinggal diam ketika ruang hidup masyarakat adat terancam.
"Kami tidak ingin (Wilayah kami) direbut, dirampas oleh pihak PHK ataupun pemerintah Republik Indonesia"
Masyarakat juga menegaskan bahwa tanah yang mereka tempati merupakan warisan leluhur yang harus dijaga. Mereka menolak pemasangan patok maupun plang Satgas PKH karena dinilai tidak melalui proses dialog dan penyelesaian yang adil, serta menuntut pencabutan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Aksi ini menjadi bentuk penegasan sikap masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas tanah dan wilayah yang telah mereka jaga secara turun-temurun.
Editor: LPI News
#LPINews




Post a Comment for "Pertahankan Tanah Leluhur, Warga Desa Sehe Lusur Demo Tolak Plang PKH Disertai Ritual Adat dan Atraksi Silat "
Bagaimana Menurut Anda?