Pertahankan Predikat WTP LKPD 2025, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pengelolaan Anggaran Wajib Bermanfaat bagi Warga

Landak Pusat Informasi, LPI News – Pontianak, 4 Juni 2026 – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola anggaran kembali berbuah manis setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menegaskan bahwa penggunaan dana publik senilai miliaran rupiah di Bumi Khatulistiwa senantiasa berjalan di atas koridor yang kredibel.

Pengumuman opini tertinggi tersebut disampaikan secara resmi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025 pada Kamis (4/6/2026). Penyerahan berkas pemeriksaan dilakukan oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada jajaran pimpinan DPRD, yang turut disaksikan oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, serta Sekda Harisson di Ruang Paripurna.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, materi LKPD Pemprov Kalbar secara keseluruhan dinyatakan disajikan secara wajar serta selaras dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Walaupun berhasil mempertahankan predikat WTP, BPK tetap menggarisbawahi bahwa aspek sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan memerlukan atensi berkelanjutan. Namun demikian, auditor memastikan temuan minor tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan secara umum.

Tingkat responsivitas Pemprov Kalbar dalam menindaklanjuti hasil evaluasi audit juga menuai apresiasi dari BPK. Tercatat hingga Semester II Tahun 2025, capaian penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK di Kalbar menembus angka 84,9 persen, dengan merampungkan 1.656 rekomendasi dari total 1.951 catatan yang disampaikan.

Kendati berhasil mengamankan predikat WTP, BPK tetap melayangkan sejumlah rekomendasi strategis yang mesti dituntaskan dalam kurun waktu paling lambat 60 hari. Pokok perhatian auditor meliputi perbaikan tata kelola Dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan, pemutakhiran pangkalan data wajib pajak, penatausahaan kas daerah, inventarisasi aset, serta percepatan penyelesaian aset P3D yang membutuhkan koordinasi lintas kabupaten/kota.

Menanggapi LHP tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan menyatakan bahwa raihan opini WTP tidak sekadar menjadi simbol apresiasi di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab moral pemerintah. Ia menekankan bahwa tolok ukur utama dari tata kelola keuangan daerah yang baik terletak pada seberapa besar manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menindaklanjuti catatan evaluasi audit, Pemprov Kalbar telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Daerah untuk membenahi mekanisme perencanaan anggaran hingga pengelolaan barang milik daerah. Gubernur Ria Norsan pun menegaskan bakal mengawasi secara berkala performa setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh poin rekomendasi BPK RI maupun BPK Perwakilan Kalbar tuntas tepat waktu guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih.

#LpiNews #landakpusatinformasi

Post a Comment for "Pertahankan Predikat WTP LKPD 2025, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pengelolaan Anggaran Wajib Bermanfaat bagi Warga"