Tembus Rp6,1 Triliun, Realisasi Pendapatan APBD Kalbar TA 2025 Sukses Lampaui Target

Landak Pusat Informasi, LPI News – Pontianak, 15 Juni 2026 – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan menorehkan rekor kinerja keuangan yang akuntabel dan positif. Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI menjadi pijakan utama yang memperkokoh pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut. Nota penjelasan disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dengan didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Aula Balairungsari pada Senin (15/6/2026).

Raihan predikat WTP secara beruntun ini dipandang sebagai bukti nyata kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintahan. Gubernur menegaskan bahwa opini tertinggi dari BPK RI yang telah diserahterimakan pada 4 Juni 2026 lalu bukan sebatas piala administratif semata, melainkan stimulan fundamental. Pencapaian ini harus menjadi pemicu semangat bagi segenap jajaran aparatur daerah untuk terus membenahi tata kelola keuangan yang transparan, tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Ria Norsan.

Melihat struktur realisasi anggaran, performa pendapatan fiskal daerah tercatat sangat sehat hingga mampu melampaui alokasi target. Sektor Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 berhasil mengumpulkan angka realisasi mencapai Rp6,107 triliun, atau setara 100,97 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp6,048 triliun. Capaian pendapatan ini disokong secara dominan oleh pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Di sisi lain, penyerapan pada pos pengeluaran berjalan secara selektif dan terukur. Realisasi belanja serta transfer daerah berada di angka Rp5,914 triliun, atau sebesar 93,10 persen dari total alokasi pagu belanja yang dianggarkan sebesar Rp6,352 triliun. Pola pengelolaan belanja yang cermat dan berhati-hati ini mencerminkan tingginya kontrol operasional di tingkat dinas.

Belum terserapnya alokasi belanja secara utuh pada tahun lalu dipengaruhi oleh beberapa aspek teknis dan dinamika kebijakan makro. Sisa anggaran belanja tersebut dipicu oleh efisiensi riil dalam proses pengadaan barang dan jasa, keterlambatan pengerjaan sejumlah paket proyek fisik, hingga penyesuaian penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Merujuk hasil pemeriksaan BPK RI, kombinasi faktor tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp497,48 miliar.

Akuntabilitas penyusunan pertanggungjawaban APBD ini disajikan secara komprehensif lewat struktur laporan keuangan lengkap sesuai ketetapan regulasi. Selain membeberkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Gubernur menyodorkan enam komponen laporan krusial lainnya kepada pihak legislatif, meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Pihak eksekutif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta jajaran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi pengawasan yang terjalin erat hingga opini WTP dapat dipertahankan. Saat ini, dokumen pertanggungjawaban telah diserahkan sepenuhnya kepada legislatif untuk memasuki babak pembahasan internal sebelum disetujui bersama dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalbar TA 2025.

#LpiNews #landakpusatinformasi

Post a Comment for "Tembus Rp6,1 Triliun, Realisasi Pendapatan APBD Kalbar TA 2025 Sukses Lampaui Target"