Landak Pusat Informasi, LPI News – Pontianak, 27 Juli 2026 – Aspirasi dari Persatuan Sopir Kalimantan Barat yang menggelar aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (27/7/2026) diterima secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Aksi yang berjalan tertib tersebut merupakan wadah bagi para pengemudi angkutan barang dan umum untuk menyampaikan keluhan terkait langkahnya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Seusai demonstrasi berlangsung aman, Gubernur mengundang para utusan sopir yang datang dari seluruh kabupaten/kota se-Kalbar untuk berdiskusi di Ruang Ruai Telabang. Forum musyawarah maraton berdurasi dua jam itu mempertemukan jajaran pemerintah daerah, perwakilan pengemudi, PT Pertamina, hingga aparat penegak hukum demi memformulasi solusi atas kemelut distribusi solar yang kian menyudutkan nasib para sopir.
Dalam ruang dialog tersebut, terdapat sejumlah tuntutan pokok yang disuarakan para pengemudi. Mereka mendesak agar pemerintah menjamin pasokan dan keterjangkauan solar subsidi, memperketat kontrol di lapangan, serta mengambil tindakan hukum tanpa kompromi terhadap segala tindak penyelewengan.
Sebagai langkah konkret penyaluran tepat sasaran, para sopir mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi. Tim gabungan ini dirancang melibatkan Pemprov Kalbar, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, instansi teknis, hingga perwakilan Persatuan Sopir Kalbar. Di samping itu, mereka menuntut sanksi berat dan tindakan pidana bagi SPBU, oknum nakal, maupun pelangsir yang terbukti berbuat curang dalam alur distribusi.
Gubernur Ria Norsan melayangkan apresiasi atas kesadaran para sopir yang telah mengutarakan pendapat secara damai dan menjaga kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen menampung seluruh kegelisahan yang memicu kelangkaan solar di tingkat tapak.
“Terima kasih kepada rekan-rekan sopir yang telah menyampaikan aspirasi. Kita sudah berdiskusi kurang lebih dua jam dan ada beberapa hal yang menjadi keluhan utama,” ujar Norsan.
Ria Norsan mengurai dua persoalan vital yang dilaporkan warga, yakni dugaan oknum SPBU yang nekat mematok harga solar subsidi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) serta aksi pelangsiran menggunakan barcode secara berulang.
“Masalah harga di atas HET di SPBU ini sudah melanggar aturan. SPBU tidak boleh menjual BBM subsidi di atas harga yang telah ditentukan Pemerintah Pusat. Tadi disampaikan bahwa hal ini terjadi dan diduga dilakukan oleh oknum,” tegasnya.
Mengenai langkah penanganan, Gubernur membeberkan bahwa Pemprov Kalbar sebenarnya telah melayangkan teguran dan menerbitkan surat edaran. Kendati demikian, wewenang eksekusi sanksi operasional dan tindakan hukum berada di ranah lembaga teknis seperti PT Pertamina Patra Niaga serta aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, Pemprov Kalbar akan segera membawa seluruh temuan ini ke pihak berwenang.
“Kita akan tindak lanjuti dan koordinasikan bersama pihak terkait. Yang penting, kita ingin agar BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan masyarakat yang memang berhak, khususnya para sopir angkutan umum dan barang, dapat memperoleh akses yang mudah dan adil,” pungkas Norsan.
Agenda audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar, Senior Area Manager PT Pertamina Patra Niaga, Kapolresta Pontianak, perwakilan Polda Kalbar, serta perwakilan Hiswana Migas Kalbar sebagai komitmen kolektif menyelesaikan benang kusut distribusi BBM di Kalimantan Barat.
#LpiNews #landakpusatinformasi

Post a Comment for "Aksi Damai Sopir Angkutan Direspons Cepat, Gubernur Ria Norsan Siap Kawal Pengetatan Distribusi Solar Subsidi"
Bagaimana Menurut Anda?