Para peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas.
Salah satu perwakilan massa dalam orasinya menegaskan bahwa mereka menolak
adanya penundaan pengangkatan yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2025
seperti yang terdengar dalam video yang beredar di media sosial maupun yang
dikirim ke tim LPI NEWS.
“Kami semua guru yang diterima, ASN, baik P3K, CPNS, Nakes,
maupun teknis. Hari ini kami akan mengajukan aspirasi kami, menuntut hak kami
supaya kami tidak lagi menunda untuk tahun depan. Kami minta bulan April 2025
ini kami akan menerima SK atau NIP, kami siap dilantik, kami tidak mau menunda
untuk tahun depan. Kami sampaikan penyampaian kami ini kepada Menpan RB bahkan
kepada BKN Pusat supaya kami diangkat pada tahun 2025 ini, kami tidak mau kami
ditunda untuk tahun depan,” seru salah satu orator aksi.
Para peserta aksi berharap pemerintah dapat segera
memberikan kepastian terkait pengangkatan mereka, mengingat mereka telah
melalui berbagai tahapan seleksi dan memenuhi syarat yang ditetapkan bahkan mengeluarkan banyak biaya. Mereka
juga mendesak DPRD Kabupaten Landak untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada
pemerintah pusat agar kebijakan penundaan ini dapat ditinjau kembali.
Post a Comment for "10 Maret 2025 Seluruh CASN-PPPK Kabupaten Landak Gelar Aksi Damai Tolak Penundaan Pengangkatan"
Bagaimana Menurut Anda?