Landak Pusat Informasi - Kabupaten Landak, 19 Maret 2025 – Warga Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat tengah dihebohkan dengan maraknya kasus dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh entitas bernama 'WPONE'. Kasus ini mencuat setelah banyak korban mulai melaporkan kerugian mereka di media sosial akibat praktik investasi yang tidak jelas legalitasnya.
.
Menanggapi maraknya pembahasan tentang 'WPONE' di media sosial, tim LPI News menghubungi Rusliyadi, S.H. melalui WhatsApp untuk meminta pernyataannya. Pada pukul 18.23 WIB, 19 Maret 2025, Rusliyadi, S.H., perwakilan dari Kantor Hukum Lawyer Muda Kalbar, menyampaikan keprihatinannya terhadap para korban. Ia menegaskan bahwa fenomena ini telah meresahkan banyak warga Kabupaten Landak dan Kalimantan Barat secara umum.
.
“Melihat situasi Provinsi kalimantan barat, terutama di daerah-daerah tertentu, saat ini warga dihebohkan dengan maraknya kasus berkaitan dengan adanya indikasi investasi bodong 'WPONE', melihat situasi, melihat banyaknya korban akibat daripada praktek-praktek investasi yang sedang marak di Provinsi Kalimantan Barat, terutama investasi bodong 'WPONE', banyak yang menjadi korban, oleh sebab itu kantor hukum LAWYER Muda Kalbar pada malam hari ini (19 Maret 2025) terhitung saat kita melakukan konferensi pers membuka posko pengaduan, bagi siapa ya, himbauan ini untuk seluruh Masyarakat yang menjadi korban, yang merasa dirugikan akibat daripada praktek-praktek investasi bodong tersebut.
.
Silakan membuat atau datang langsung di kantor Lawyer Muda Kalbar Di Jalan Merapi, Gajah Mada, Kota Pontianak, atau silakan kunjungi website, kunjungi akun media sosial sudah tercantum nomor kontak whatsapp Lawyer Muda Kalbar, layanan 24 jam. Kepada seluruh Masyarakat silakan buat laporan pengaduan kita siap untuk mengawal baik itu secara pidana maupun secara perdata,” ujar Rusliyadi melalui video yang dikirim kepada admin Landak Pusat Informasi (LPI NEWS).
.
Pembukaan posko pengaduan ini menjadi langkah konkret bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk mendapatkan pendampingan hukum. Kantor Hukum Lawyer Muda Kalbar berharap dengan adanya posko ini, masyarakat yang menjadi korban dapat melaporkan kerugian mereka dan mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan.
.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap dugaan investasi bodong ini. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.
.
Kasus ini masih terus berkembang, dan diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan semacam ini.
#landakpusatinformasi
Post a Comment for "Heboh! Diduga Investasi Bodong 'WPONE' Gemparkan Kabupaten Landak, Lawyer Muda Kalbar Siap Kawal Korban"
Bagaimana Menurut Anda?