Komplotan Pencuri Spare Part Alat Berat di Landak Tertangkap, Hasil Curian untuk Judi Slot!

 

Landak Pusat Informasi - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil membekuk dua pelaku pencurian spare part alat berat yang beraksi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 03.55 WIB. Kejahatan ini terungkap setelah seorang saksi menemukan drum brake dan steering alat berat, masing-masing seberat 50 kg, hilang dari lokasi.

Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario merah. Pelaku yang mengendarai motor mengenakan sweater biru bertuliskan "GAP", sedangkan rekannya memakai kaos hitam dan celana pendek. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu, 9 Maret 2025, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, R. Saat diinterogasi, R mengaku menjalankan aksi bersama rekannya, D. Mereka menjual hasil curian ke penampung besi bekas di Ngabang dan menggunakan uangnya untuk bermain judi slot.

Tak berhenti di situ, petugas terus memburu D hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada Rabu, 12 Maret 2025, di Desa Raja, Kecamatan Ngabang. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, mengapresiasi kerja keras tim serta bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujarnya.

Polisi menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan wilayah Landak. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : HR

Editor: LPI NEWS

Post a Comment for "Komplotan Pencuri Spare Part Alat Berat di Landak Tertangkap, Hasil Curian untuk Judi Slot!"