Landak Pusat Informasi, Ngabang, 27 Maret 2025 – Kuasa hukum para korban investasi bodong 'Wpone', LIPI, S.H., kembali mendatangi Polres Landak untuk melakukan pengaduan terkait kasus yang terus berkembang. Kali ini, jumlah korban bertambah sebanyak 53 orang, sehingga total korban yang melapor mencapai 496 orang, setelah sebelumnya pada 22 Maret 2025 tercatat sebanyak 443 korban.
.
LIPI mengungkapkan bahwa ada perkembangan positif terkait laporan ini. "Berita baiknya buat para korban, laporan kita dipastikan naik menjadi laporan polisi. Ini merupakan kemajuan luar biasa. Selama ini para korban meragukan ke mana masa depan mereka dan bagaimana proses hukumnya. Ternyata, inilah jawabannya, kasus ini sudah masuk pada laporan polisi," ujarnya.
.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar tidak takut ataupun malu untuk melapor. "Kami meminta masyarakat yang hari ini merasa menjadi korban daripada dompet digital 'Wpone' untuk tidak malu dan tidak merasa takut. Kami minta mereka untuk lebih aktif melengkapi dokumen-dokumen dan menyerahkannya kepada teman-teman di Polres Landak," tambahnya.
.
Dengan naiknya beberapa pengaduan menjadi laporan polisi, LIPI berharap para korban dapat lebih tenang. "Jadi dengan perkembangan ini, kami berharap masyarakat yang menjadi korban Wpone bisa lebih tenang dan percaya bahwa proses hukum sedang berjalan," katanya.
.
Selain itu, jika pada pengaduan sebelumnya ada 8 nama yang dilaporkan, kini LIPI menyerahkan menjadi 24 nama terupdate yang diduga berperan sebagai mentor dan leader dalam investasi bodong ini. "Kami serahkan nama-nama ini kepada pihak kepolisian, karena kami mendapat informasi dari para korban," ujarnya.
.
Di sisi lain, LIPI menanggapi laporan yang diajukan oleh Pak Rasulius, yang menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dalam kasus ini. "Itu hak dia sebagai warga negara. Polisi tidak bisa menolak pengaduan dari siapapun. Namun, dalam konteks ini, tentu akan diselidiki lebih lanjut. Yang saya tahu, Pak Rasulius ke sana hanya untuk koordinasi dan konsultasi," jelas LIPI.
.
Dengan bertambahnya jumlah korban dan meningkatnya status laporan, para korban kini berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini demi keadilan bagi semua yang terdampak oleh investasi bodong 'Wpone'..
#landakpusatinformasi
Post a Comment for "Kasus Investasi Bodong 'Wpone' Memanas: Laporan Bertambah, Polisi Naikkan Status Pengaduan - LIPI, S.H. Tanggapi Laporan Rasulius"
Bagaimana Menurut Anda?