Bebaskan BPHTB Hunian Subsidised, Gubernur Ria Norsan Dorong Kemudahan Akses Rumah bagi MBR di REI Kalbar Expo 2026

Landak Pusat Informasi, LPI News – Kubu Raya, 26 Agustus 2026 – Pembukaan pameran properti REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, diresmikan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., pada Rabu (26/8/2026). Perhelatan tahunan yang diusung oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat tersebut menjadi wadah strategis yang mempertemukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan jajaran pengembang hunian layak serta terjangkau.

Agenda akbar ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, S.Ag., jajaran Forkopimda, perwakilan pimpinan perbankan, asosiasi profesi, hingga para pelaku industri properti daerah.

Dalam pidatonya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi mendalam kepada REI Kalbar atas konsistensinya menggelar ajang yang memfasilitasi kebutuhan tempat tinggal bagi warga.

Pameran ini bukan hanya menjadi ruang bagi para pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan,” ujar Ria Norsan.

Gubernur menguraikan langkah konkrit Pemprov Kalbar dalam menjamin kemudahan kepemilikan rumah MBR, di antaranya dengan melayangkan imbauan resmi kepada pemerintah kabupaten/kota agar meniadakan beban pembiayaan tertentu.

Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” katanya.

Kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tersebut dirancang untuk memangkas pengeluaran masyarakat sekaligus mempercepat pemenuhan hunian layak. Selain itu, Norsan turut mengajak seluruh pihak menyokong Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan secara nasional lewat sinergi kolektif.

Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.

Gubernur juga menaruh perhatian pada masih banyaknya aparatur pemerintah maupun tenaga kerja umum yang belum berstatus memiliki rumah pribadi. Pemprov Kalbar siap menggalang pemetaaan data bersama instansi teknis guna memformulasikan kebutuhan perumahan bagi para aparatur daerah.

Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.

Menutup amanatnya, Ria Norsan berpesan agar para pengembang tetap menjaga mutu konstruksi bangunan dan mengedepankan pelayanan yang memudahkan konsumen.

Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, DPD REI Kalimantan Barat, H. Sukiryanto, menyampaikan terima kasih atas sokongan penuh pemerintah terhadap akselerasi realisasi Program 3 Juta Rumah. Sukiryanto menguraikan pentingnya peran perbankan, BPK, hingga OJK mengingat tipisnya kebiasaan margin bisnis rumah subsidi.

Kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, BPK, OJK, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan demi mencapai target tersebut. Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.

Meskipun demikian, Sukiryanto membeberkan dinamika yang tengah dialami para pengembang di Kabupaten Kubu Raya terkait ketersediaan Lahan Baku Sawah (LBS). Kendala penataan LBS tersebut berdampak pada terhambatnya proses pemecahan sertifikat, sekalipun pengembang telah mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pihaknya bersama pemerintah daerah terus menggodok kepastian status tanah sebelum mekanisme pembiayaan dijalankan.

Di samping masalah pertanahan, REI Kalbar mengimbau seluruh jajaran pengembang agar senantiasa taat pada patokan harga serta prosedur penjualan rumah subsidi dari pemerintah pusat.

Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.

#LpiNews #landakpusatinformasi

Post a Comment for "Bebaskan BPHTB Hunian Subsidised, Gubernur Ria Norsan Dorong Kemudahan Akses Rumah bagi MBR di REI Kalbar Expo 2026"