Landak Pusat Informasi, LPI News ~ Landak – 27 Agustus 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak membeberkan kronologi pembunuhan pada 7 Agustus 2026 lalu terhadap seorang ibu bernama Asniwati dan anak kandungnya di Dusun Lumar, Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe. Dalam konferensi pers pada Kamis (27/8/2026), polisi mengungkap detail peran dua tersangka berinisial B dan S yang melancarkan aksi keji tersebut.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa berdarah itu bermula saat korban berada di pondok untuk memasak. Sebelum bergerak, kedua tersangka menyembunyikan sepeda motor mereka. Tersangka B bertugas mengintai di lokasi kejadian, sementara tersangka S mendatangi pondok untuk memancing korban keluar.
"Setelah mendatangi pondok, memanggil korban. Dengan pura-pura, kamu ada yang nyari di sana orangnya," kata AKP Kuswiyanto.
Mendengar hal tersebut, korban berjalan menuju lokasi yang ditunjuk sambil menggendong anaknya. Saat korban berjalan melewati lokasi persembunyian, tersangka B muncul dari belakang dan langsung mencekik Asniwati hingga jatuh tidak bergerak.
Setelah anak korban jatuh, anak tersebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, tersangka S mengejar dan menangkap anak korban.
"Tersangka S melakukan pencekikan terhadap anaknya tadi dengan cara lehernya diikat dengan kedua tangan dan diangkat, sehingga kaki korban tidak menyentuh tanah sampai tidak bergerak," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah dipastikan tidak bergerak, tersangka S mengeluarkan tali karet ban dalam motor atau yang biasa disebut warga setempat sebagai 'beladar'. Ia memotong tali tersebut menggunakan giginya, lalu membaginya kepada tersangka B. Tersangka B mengikat tangan dan leher Asniwati, sedangkan tersangka S mengikat kaki dan leher anak korban di tanah.
Usai melumpuhkan kedua korban, mereka menuju pondok untuk mengambil barang berharga di dalam kotak box terkunci. Karena kotak tersebut dalam keadaan tergembok, tersangka B kembali ke jasad Asniwati untuk mengambil kunci yang dikalungkan di leher korban, lalu membuka kotak itu dan mengambil tas berwarna hitam.
Kedua tersangka kemudian melarikan diri ke lokasi pemarkiran motor dan membongkar isi tas tersebut.
"Tersangka S mengambil sejumlah uang, yang kita duga itu jumlahnya 100 juta, baru kita duga, karena berdasarkan keterangan tersangka B, dan berikut perhiasan. Setelah tersangka S mengambil sejumlah uang tadi dengan perhiasan, mereka berdua langsung berpisah," jelas AKP Kuswiyanto.
#LPINews #LandakPusatInformasi
Post a Comment for "Pura-Pura Panggil Korban Sebelum Dicekik, Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Angkanyar"
Bagaimana Menurut Anda?